Rabu, 21 September 2011

The Power Of Shodaqoh

Pernahkah mendengar sebuah kalimat dari jawa tentang sodaqoh, ya ini kalimatnya “PAGAR PIRING LEBIH KUAT DARI PADA PAGAR TEMBOK” artinya apa sech,,,, artinya siapa yang bersedekah akan dijauhkan dari balak yang merugikan.
Berbicara tentang shodaqoh, saya baru mulai sadar konsep shodaqoh waktu kuliah, waktu itu saya datang ke rumah pacar (sekarang sudah gak) ketemu dengan ibunya mantan aku itu,,,, sama beliau saya dinasehati bahwa “shodaqoh itu sebenarnya memberikan kepada diri kita sendiri” saya bingung, maksudnya apa ya tante??? maksudnya jika kita bersedekah sebenarnya sedekah itu yang akan kita dapatkan, jika kita bersedekah, sedekah itu akan kembali ke kita, jadi jangan pelit ya,,,, keluarin 5% tiap bulan (zakat profesi). “ooooo gitu ya tante” jawabku dengan manggut-manggut.
Yup itulah konsep shodaqoh, sebenarnya konsep itu merupakan hukum alam yang sudah ditemukan oleh fisikawan jaman dahulu. Apa konsep shodaqih dengan pendekatan fisika???? konsep shodaqoh sama dengan konsep hukum kekekalan energi. Yaitu “ENERGI TIDAK BISA DIMUSNAHKAN DAN TIDAK BISA DICIPTAKAN” ya sama dengan shodaqoh,,,, energi shodaqoh tidak akan bisa dimusnakan tapi energi shodaqoh dapat kita ciptakan,,,, lebih enak khan,,,, hehe,,,, “ENERGI TIDAK BISA DIMUSANAHKAN HANYA BISA BERUBAH KE BENTUK ENERGI YANG LAIN” yup shodaqoh juga shodaqoh itu walupun kayakna kita kehilangan uang karena uang kita harus diberikan kepada yang berhak, namun sebenarnya menjadi bentuk kekuatan lain.
manfaat shodaqoh banyak salah satunya adalah:
1. Mendapatkan doa gratis dari orang lain.
Oke ketika kita meberikan sesuatu kepada orang yang berhak pasti orang yang diberi itu akan mendoakan kita dengan doa yang baik. Apalagi dengan kita bershodaqoh ke anak-anak yatim
2. Menjalin silaturahmi
Dengan memberikan shodaqoh akan menambah tali persaudaraan antar si pemberi dan penerima.
3. Mencegah undangan mara bahaya
Dengan bersedekah oarang yang kita beri pasti akan menjadi kawan kita yang selalu siap membantu kita, sudah pasti hidup kita akan menjadi lebih nyaman dan aman.
Yup mungkin itu dulu manfaatnya,,,,, berikut ada sedikit penggalan hadist tentang shodaqoh
“assodaqotu daf’ul bala’” artinya SHODAQOH DAPAT MENCEGAH MARA BAHAYA, BALA’)
ada cerita di dalam buku dzurotunnashihin:
Waktu itu zamannya Nabi Sulaiman as hiduplah sekekor burung. Suatu hari burung tersebut lapor kepada nabi Sulaiman as. “wahai nabi mohon keadilanmu????” Ucap si Burung. Nabi Sulaiman terus menjawab ” ada apa wahai burung”. “Kekasihnya Allah, saya (burung) minta keadilan, setiap waktu ketika saya bertelur telur saya tersebut selalu di ambil sama si fulan” keluh si Burung. “dan parahnya lagi si fulan merusak sarang saya juga” tambah si Burung. “oooooo begitu” jawab Nabi Sulaiman as. “Oke ketika kamu bertelu akan saya beri ajudan kamu untuk mengamankan sarangmu” Jawab Nabi SUlaiman as. “Saya akan meberi kamu dua malaikat sebagai ajudan kamu” tambah nabi Sulaiman.
Suatu ketika si Burung bertelur dan kemudian nabi Sualiman as mengirim dua malaikat pada si burung.
Singkat cerita si Fulan mau mengambi lagi telur di sarang si burung. sewaktu berjalan menuju pohon sarang burung, si fulan dicegat oleh seorang pengemis yang meminta shodaqoh. Si fulan agak kebingungan karena bekal dia cuma roti. Akhirnya dengan sega keikhlasan si fulan, diberikanlah roti tersebut ke pengemis.
Kemudian si Fulan melanjtkan perjalannnya menuju sarang burung tersebut. dan wal hasil dengan sangat mudah si Fulan dapat mengambil telur dan sarang si burung. Melihat hal itu si Brung lansung laor ke Nabi Sulaiamn as, “wahai nabi, kenapa telur dan saya masih bisa diambil oleh si Fulan” keluh si Burung. Lansung saja Nabi Sulaiman memanggil dua malaikat tadi. dan ditanyain kenapa kamu tidak menjaga sarangnya si burung. “tadi saya sudah berjaga-jaga wahai Nabi, tapi ketika saya ) malaikat” mo menangkap si Fulan tiba-tiba saya sudah ditangkap duluan sama malaikat.
Kemudian Nabi Sulaiman minta petunjuk Allah swt kenapa bisa seperti itu Allah memberikan penjelasan kepada Nabi Sulaiman, bhawa kenapa si Fulan tidak bisa ditangkap oleh malaikat, Karena shodaqoh si fulan terhadap pengemis, dia memberika roti kepada pengemis dan roti tersebut menjelma menjadi malaikat yang perkasa,,,,, yang siap jaga si si Fulan,,,

WaLLohu alam///

Minggu, 11 September 2011

Puasa Syawal

Puasa Syawal: Puasa Seperti Setahun Penuh


Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan Syawal?
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)
Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.
Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!
Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)
Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.